Rabu, 18 November 2015

pengetahuan agam islam



PENGETAHUAN AGAMA ISLAM
( P.A.I )

kitab-kitab-allah-swt.jpghttps://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihpR4eby5BtxBAc8Prxd2C7RmE9Ylz-hDrUYkPwi6RzlFtm1sx5AwhgzESlMTJQfCIMkfvRYS6f9kUaITOc9hi3DJzLhcDQOQbQvwIT-FPT0WOLdGimY1zqcHN04-sdP_8oxJgUr9BRSE/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah.jpg
GF.jpg
DI BUAT OLEH :
MARCHDHA FREDYKA JAYA  (32)
TEKNIK ELEKTRONIKA INDUSTRI
UPTSP SMK NEGERI 1 JETIS
TAHUN AJARAN 2015/2016


Kata Pengantar

Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada Rasulullah SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Agama Islam.


Agama  sebagai  sistem  kepercayaan  dalam  kehidupan  umat  manusia  dapat  dikaji  melalui  berbagai  sudut  pandang.  Islam  sebagai  agama  yang  telah  berkembang  selama  empat  belas  abad  lebih  menyimpan  banyak  masalah  yang  perlu  diteliti,  baik  itu  menyangkut  ajaran  dan  pemikiran  keagamaan  maupun  realitas  sosial,  politik,  ekonomi  dan  budaya.

Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi.

Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber informasi, referensi, dan berita. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa Universitas Mercu Buana. Saya sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jau dari sempurna. Untuk itu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.






Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT
kitab-kitab-allah-swt.jpg
Pengertian Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT
Secara bahasa, iman artinya yakin atau percaya. Iman kepada kitab-kitab Allah SWT artinya meyakini bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab kepada para nabi dan rasul-Nya melalui perantara malaikat Jibril. Kitab-kitab tersebut, sebagai pedoman hidup umat manusia untuk memperoleh kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat.
Setiap muslim, wajib percaya adanya kitab-kitab Allah SWT yang diturunkan kepada para rasul-Nya. Kitab-kitab tersebut menjadi pedoman hidup manusia. Karena itu, kita wajib memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Kitab-kitab Allah SWT tersebut, berisi tentang kabar gembira dan berita peringatan. Kabar gembira berupa surga yang dijanjikan bagi orang-orang yang beriman, bertaqwa dan beramal shaleh. Dan sebagian peringatan, diperuntukan bagi orang-orang kafir serta munafik yang selalu berbuat kerusakan di muka bumi.
Perhatikan firman Allah SWT berikut yang artinya: "Manusia adalah umat yang satu (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan Allah menurunkan bersama mereka kitab dengan benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka, keterangan-keterangan yang nyata....."QS. Al-Baqarah : 21
Kitab-Kitab Allah SWT dan Rasul-Rasul yang Menerimanya
Kitab-kitab Allah yang wajib kita imani ada empat, yaitu:
1. Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa a.s dengan bahasa Ibrani. Kitab ini berisi tentang aqidah dan syari'ah
2. Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s dengan bahasa Qibti. Kitab ini berisi tentang aqidah, ibadah dan nasehat
3. Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s dengan bahasa Suryani. Kitab ini berisi tentang aqidah dan syari'ah
4. Kitab Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan bahasa Arab. Kitab ini berisi tentang aqidah, syari'ah, muamalah dan sejarah.
Kitab-Kitab Allah SWT Sebagai Petunjuk Bagi umat Manusia
Keberadaan kitab suci di tengah-tengah kehidupan manusia menjadi suatu hal yang sangat penting. Sebab manusia tidak akan mengalami ketakutan dan kekhawatiran, jika dalam menjalani hidup mereka berpegang teguh pada-Nya.
Allah SWT berfirman yang artinya: "Orang-orang yang telah kami beri Al-kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka beriman kepadanya. Dan barangsiapa ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi."QS. Al-Baqarah : 121
Fungsi Iman Kepada Kitab-Kitab Allah SWT, antara lain:
1. Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia
2. Mendapatkan petunjuk yang tertinggi untuk membedakan hal yang halal dan yang haram, serta perbuatan yang haq dan yang bathil.
3. Sebagai rahmat bagi orang-orang yang beriman
4. Sebagai pelajaran yang sangat berharga dari kisah-kisah para nabi terdahulu
5. Sebagai penenang dan penentram hati
6. Pemberi informasi tentang adanya akherat
7. Agar manusia mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan di akherat.


















Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap



Tata Cara Mengurus Jenazah Terlengkap Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Orang yang sedang sekarat

disyariatkan untuk ditalqini dengan kalimat " Laa ilaaha illallah " Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Talqinilah orang-orang yang akan mati dari kalian (dengan ucapan): 'Laa ilaaha illallah'." (HR. Muslim dalam shahihnya)

Yang dimaksud dengan kata "Mautaakum" dalam hadits ini adalah orang-orang sedang sekarat, yaitu orang yang sudah tampak padanya tanda-tanda kematian.

2. Bila sudah diyakini orang tersebut sudah meninggal, 

Maka hendaklah kedua matanya dipejamkan, karena ada keterangan hadits tentang hal itu

3. Diwajibkan memandikan jenazah/mayit muslim kecuali dia syahid (meninggal di medan perang fisabilillah). 


Dalam hal ini, dia tidak perlu dimandikan dan tidak perlu juga dishalatkan. Dia hanya cukup dikuburkan dengan pakaiannya. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memandikan orang-orang yang meninggal di perang Uhud dan tidak pula menshalatkan mereka.]

4. Cara memandikan jenazah 

Alat-alat yang dipergunakan untuk memandikan jenazah adalah sebagai berikut:

  • Kapas
  • Dua buah sarung tangan untuk petugas yang memandikan
  • Sebuah spon penggosok
  • Alat penggerus untuk menggerus dan menghaluskan kapur barus – Spon-spon plastik
  • Shampo
  • Sidrin (daun bidara)
  • Kapur barus
  • Masker penutup hidung bagi petugas
  • Gunting untuk memotong pakaian jenazah sebelum dimandikan
  • Air
  • Pengusir bau busuk dan  Minyak wangi Daun Sidr (Bidara)


A.Menutup Aurat si Mayit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgmFuTuHt0G62sjfKeWCKT8VtTYXZe4exmbmPwQfhVqLI91YW4EjNyczaAHY4XwpY9LaudeQ81vNDfbNfZZ8UYq5kjaF0QQMwBn0RTdj7VoWpTMH6jdCXJzQMWAjX27k1BvnCK-opTgqno/s320/tata+cara+mengurus+jenazah.jpg









Dianjurkan menutup aurat si mayit ketika memandikannya. Dan melepas pakaiannya, serta menutupinya dari pandangan orang banyak. Sebab si mayit barangkali berada dalam kondisi yang tidak layak untuk dilihat. Sebaiknya papan pemandian sedikit miring ke arah kedua kakinya agar air dan apa-apa yang keluar dari jasadnya mudah mengalir darinya.

B. Membersihkan Kotoran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2y_cniwVp4gf4k6_YezgKhVH7wLWkOeAOQk2q49-nB2BGO9A0CIr0KwUNiLyCPvtb-hsL0qwVrBfbFOsjjs2GtTTf2bUHqp1wq-K0PPlY7dhrQemG-dOezd7hiFo_krDOoXIl7JP9fLE/s320/tata+cara+mengurus+jenazah2.jpg

Seorang petugas memulai dengan melunakkan persendian jenazah tersebut. Apabila kuku-kuku jenazah itu panjang, maka dipotongi. Demikian pula bulu ketiaknya. Adapun bulu kelamin, maka jangan mendekatinya, karena itu merupakan aurat besar. Kemudian petugas mengangkat kepala jenazah hingga hampir mendekati posisi duduk. Lalu mengurut perutnya dengan perlahan untuk mengeluarkan kotoran yang masih dalam perutnya. Hendaklah memperbanyak siraman air untuk membersihkan kotoran-kotoran yang keluar.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgt2KQvwbEmTM-pyfT795k5h32QsoWJfNNMdNII2AALAhrIylpuJDw3MX9-kZchX_R6ZAxl4n8ais2ChCQTCYcBleyNIjQReZ4V-SPaXGcc11nJFgZ2YR-QayD98nCoDxzpn7i3jY0VIW8/s320/tata+cara+mengurus+jenazah3.jpg


Petugas yang memandikan jenazah hendaklah mengenakan lipatan kain pada tangannya atau sarung tangan untuk membersihkan jasad si mayit (membersihkan qubul dan dubur si mayit) tanpa harus melihat atau menyentuh langsung auratnya, jika si mayit berusia tujuh tahun ke atas.


C. Mewudhukan Jenazah

Selanjutnya petugas berniat (dalam hati) untuk memandikan jenazah serta membaca basmalah. Lalu petugas me-wudhu-i jenazah tersebut sebagaimana wudhu untuk shalat. Namun tidak perlu memasukkan air ke dalam hidung dan mulut si mayit, tapi cukup dengan memasukkan jari yang telah dibungkus dengan kain yang dibasahi di antara bibir si mayit lalu menggosok giginya dan kedua lubang hidungnya sampai bersih.
Selanjutnya, dianjurkan agar mencuci rambut dan jenggotnya dengan busa perasan daun bidara atau dengan busa sabun. Dan sisa perasan daun bidara tersebut digunakan untuk membasuh sekujur jasad si mayit.

D. Membasuh Tubuh Jenazah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjeVYuXdDqV6ToFj8vAB562coXv20VA52MeVovOKLqAQ6iiCvKCsrpbasemxnOyOeiMOuLj0q7figUFqg16COhua1ERLI9j4CzRcCRi_UwLBg_rNBIrWdlHbuV2jcc6yhdmMUpsDzNQ1rg/s320/tata+cara+mengurus+jenazah4.jpg

Setelah itu membasuh anggota badan sebelah kanan si mayit. Dimulai dari sisi kanan tengkuknya, kemudian tangan kanannya dan bahu kanannya, kemudian belahan dadanya yang sebelah kanan, kemudian sisi tubuhnya yang sebelah kanan, kemudian paha, betis dan telapak kaki yang sebelah kanan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2Vew6kXs8T7FO3S5-AuUqWGff064id1LMQzmLT73ai3iJ_geTwqLZUVKT-B7HyTVl7TQWA9WMZEaXfdY8WlDObgKQS0CLnYv1gttG23ViDTuEK-SZgppGXtMZGlMxNoukFyRA0ABRRnk/s320/tata+cara+mengurus+jenazah5.jpg


Selanjutnya petugas membalik sisi tubuhnya hingga miring ke sebelah kiri, kemudian membasuh belahan punggungnya yang sebelah kanan. Kemudian dengan cara yang sama petugas membasuh anggota tubuh jenazah yang sebelah kiri, lalu membalikkannya hingga miring ke sebelah kanan dan membasuh belahan punggung yang sebelah kiri. Dan setiap kali membasuh bagian perut si mayit keluar kotoran darinya, hendaklah dibersihkan.
Banyaknya memandikan: Apabila sudah bersih, maka yang wajib adalah memandikannya satu kali dan mustahab (disukai/sunnah) tiga kali. Adapun jika belum bisa bersih, maka ditambah lagi memandikannya sampai bersih atau sampai tujuh kali (atau lebih jika memang dibutuhkan). Dan disukai untuk menambahkan kapur barus pada pemandian yang terakhir, karena bisa mewangikan jenazah dan menyejukkannya. Oleh karena itulah ditambahkannya kapur barus ini pada pemandian yang terakhir agar baunya tidak hilang.
Dianjurkan agar air yang dipakai untuk memandikan si mayit adalah air yang sejuk, kecuali jika petugas yang memandikan membutuhkan air panas untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih melekat pada jasad si mayit. Dibolehkan juga menggunakan sabun untuk menghilangkan kotoran. Namun jangan mengerik atau menggosok tubuh si mayit dengan keras. Dibolehkan juga membersihkan gigi si mayit dengan siwak atau sikat gigi. Dianjurkan juga menyisir rambut si mayit, sebab rambutnya akan gugur dan berjatuhan.
Setelah selesai dari memandikan jenazah ini, petugas mengelapnya (menghandukinya) dengan kain atau yang semisalnya. Kemudian memotong kumisnya dan kuku-kukunya jika panjang, serta mencabuti bulu ketiaknya (apabila semua itu belum dilakukan sebelum memandikannya) dan diletakkan semua yang dipotong itu bersamanya di dalam kain kafan. Kemudian apabila jenazah tersebut adalah wanita, maka rambut kepalanya dipilin (dipintal) menjadi tiga pilinan lalu diletakkan di belakang (punggungnya).

Faedah Tata Cara Memandikan Jenazah

  • Apabila masih keluar kotoran (seperti: tinja, air seni atau darah) setelah dibasuh sebanyak tujuh kali, hendaklah menutup kemaluannya (tempat keluar kotoran itu) dengan kapas, kemudian mencuci kembali anggota yang terkena najis itu, lalu si mayit diwudhukan kembali. Sedangkan jika setelah dikafani masih keluar juga, tidaklah perlu diulangi memandikannya, sebab hal itu akan sangat merepotkan.
  • Apabila si mayit meninggal dunia dalam keadaan mengenakan kain ihram dalam rangka menunaikan haji atau umrah, maka hendaklah dimandikan dengan air ditambah perasaan daun bidara seperti yang telah dijelaskan di atas. Namun tidak perlu dibubuhi wewangian dan tidak perlu ditutup kepalanya (bagi jenazah pria). Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengenai seseorang yang wafat dalam keadaan berihram pada saat menunaikan haji.
  • Orang yang mati syahid di medan perang tidak perlu dimandikan, namun hendaklah dimakamkan bersama pakaian yang melekat di tubuh mereka. Demikian pula mereka tidak perlu dishalatkan.
  • Janin yang gugur, bila telah mencapai usia 4 bulan dalam kandungan, jenazahnya hendaklah dimandikan, dishalatkan dan diberi nama baginya. Adapun sebelum itu ia hanyalah sekerat daging yang boleh dikuburkan di mana saja tanpa harus dimandikan dan dishalatkan.
  • Apabila terdapat halangan untuk memamdikan jenazah, misalnya tidak ada air atau kondisi jenazah yang sudah tercabik-cabik atau gosong, maka cukuplah ditayamumkan saja. Yaitu salah seorang di antara hadirin menepuk tanah dengan kedua tangannya lalu mengusapkannya pada wajah dan kedua punggung telapak tangan si mayit.
  • Hendaklah petugas yang memandikan jenazah menutup apa saja yang tidak baik untuk disaksikan pada jasad si mayit, misalnya kegelapan yang tampak pada wajah si mayit, atau cacat yang terdapat pada tubuh si mayit dll.


Cara Singkat Tata Cara memandikan Jenazah seperti ini:

Pertama-tama, aurat jenazah ditutupi kemudian diangkat sedikit lalu bagian perutnya dipijat perlahan (untuk mengeluarkan kotorannya, pen.). Setelah itu orang yang memandikannya memakai sarung tangan atau kain atau semacamnya untuk membersihkannya (dari kotoran yang keluar, pen.). Kemudian diwudhukan seperti wudhu untuk shalat. Lalu dibasuh kepala dan jenggotnya (kalau ada) dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau semacamnya. Selanjutnya, dibasuh sisi bagian kanan badannya kemudian bagian kiri. Kemudian basuh seperti tadi untuk yang kedua dan ketiga kali. Dalam setiap kalinya dipijat bagian perutnya. Bila keluar sesuatu (kotoran) hendaklah dicuci dan menutup tempat keluar tersebut dengan kapas atau semacamnya. Kalau ternyata tidak berhenti keluar hendaklah ditutup dengan tanah yang panas atau dengan metoda kedokteran modern seperti isolasi khusus dan semacamnya.

Kemudian mengulangi wudhunya lagi. Bila dibasuh tiga kali masih tidak bersih ditambah menjadi lima atau sampai tujuh kali. Setelah itu dikeringkan dengan kain, lalu memberikan parfum di lipatan-lipatan tubuhnya dan tempat-tempat sujudnya. Lebih baik, kalau sekujur tubuhnya diberi parfum semua. Kafannya diberi harum-haruman dari dupa yang dibakar. Bila kumis atau kukunya ada yang panjang boleh dipotong, dibiarkan saja juga tidak apa-apa. Rambutnya tidak perlu disisir, begitu pula rambut kemaluan-nya tidak perlu dicukur dan tidak usah dikhitan (kalau memang belum dikhitan, pen.). Karena memang tidak ada dasar-dasar yang menerangkan hal tersebut. Dan bila jenazahnya seorang perempuan maka rambutnya dikepang tiga dan dibiarkan terurai ke belakang.

Siapa Yang Berhak Memandikan Jenazah. ?

Orang yang paling berhak untuk memandikan, menshalatkan dan menguburkannya secara berurutan ialah mereka yang men-dapatkan wasiat untuk itu, kemudian ayah, kakek kemudian kerabat-kerabat terdekat yang berhak mendapatkan ashabah.

Sementara, untuk jenazah perempuan, yang paling berhak untuk memandikannya ialah orang yang mendapatkan wasiat untuk itu, kemudian ibu, nenek, lalu kerabat-kerabat perempuan terdekat.

Bagi suami isteri diperbolehkan bagi salah seorang dari keduanya untuk memandikan yang lain (suami boleh memandikan isteri dan isteri boleh memandikan suami). Karena jenazah Abu Bakar As-Shiddiq dimandikan oleh isterinya dan Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu ikut memandikan jenazah isterinya Fatimah radhiallahu 'anha.

5. Tata Cara Mengkafani Jenazah


A. Kain Kafan Harus sudah Siap setelah Memandikan Jenazah

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQuveTqUXq2OCJW2g62BV1LTXqO46v0xSY1rNjjwj6oLVsQtsZnbGS12XtACySvkscmLELvPVHyJWZ8qel7vpXIlv2KbRFTHbZUE80DkJHXxZc4fIS71-ZnqS8hVfYB9-G5tU7MLtoZNc/s320/tata+cara+mengkafani+jenazah.jpg


Mengkafani jenazah hukumnya wajib dan hendaklah kain kafan tersebut dibeli dari harta si mayit. Hendaklah didahulukan membeli kain kafannya dari melunaskan hutangnya, menunaikan wasiatnya dan membagi harta warisannya. Jika si mayit tidak memiliki harta, maka keluarganya boleh menanggungnya.

B. Mengkafani Jenazah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9I6rPA1gpXHXxQfTZycH4x36yKgoioqgazGV0OnfifmVfab7F9hkc7goSqybPicPLpKoi9_ihqic7dSq_L0PSZGFyNC_n-XOvTm38GNNp5U7GQ4bSrSbmJtBoli0A0-B2vZJ_yqeYLpE/s320/tata+cara+mengkafani+jenazah2.jpg

Dibentangkan tiga lembar kain kafan, sebagiannya di atas sebagian yang lain. Kemudian didatangkan jenazah yang sudah dimandikan lalu diletakkan di atas lembaran-lembaran kain kafan itu dengan posisi telentang. Kemudian didatangkan hanuth yaitu minyak wangi (parfum) dan kapas. Lalu kapas tersebut dibubuhi parfum dan diletakkan di antara kedua pantat jenazah, serta dikencangkan dengan secarik kain di atasnya (seperti melilit popok bayi).
Kemudian sisa kapas yang lain yang sudah diberi parfum diletakkan di atas kedua matanya, kedua lubang hidungnya, mulutnya, kedua telinganya dan di atas tempat-tempat sujudnya, yaitu dahinya, hidungnya, kedua telapak tangannya, kedua lututnya, ujung-ujung jari kedua telapak kakinya, dan juga pada kedua lipatan ketiaknya, kedua lipatan lututnya, serta pusarnya. Dan diberi parfum pula antara kafan-kafan tersebut, juga kepala jenazah.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFZ4dCGXuzi_-_ECxNKgBD0YtqHCtm96eyNGbwCAlF6mIQESvSEiY2fTcj99eenFeCYzZzMG2ba37DkKwkFbEjmBeTtb6ixlecUAdOxSffriIeg_IU5CFyQ-sXrj_bzgf0wScNIHXZPrE/s320/tata+cara+mengkafani+jenazah3.jpg

Selanjutnya lembaran pertama kain kafan dilipat dari sebelah kanan dahulu, baru kemudian yang sebelah kiri sambil mengambil handuk/kain penutup auratnya. Menyusul kemudian lembaran kedua dan ketiga, seperti halnya lembaran pertama. Kemudian menambatkan tali-tali pengikatnya yang berjumlah tujuh utas tali. Lalu gulunglah lebihan kain kafan pada ujung kepala dan kakinya agar tidak lepas ikatannya dan dilipat ke atas wajahnya dan ke atas kakinya (ke arah atas). Hendaklah ikatan tali tersebut dibuka saat dimakamkan. Dibolehkan mengikat kain kafan tersebut dengan enam utas tali atau kurang dari itu, sebab maksud pengikatan itu sendiri agar kain kafan tersebut tidak mudah lepas (terbuka).


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkeq4rocCX1KZxeaZ5TKL7uDz_2n2z9pza9zrZCphebjKoBuGbR-AHiDR-WTuEFMzOGv49eT2fIcZdYhvRBQ3TTGkEhV5JjQVLM9nz5H-eBxxPk0ZzCDpCyfOoEmo82b119k-RbckVzak/s320/tata+cara+mengkafani+jenazah4.jpg


Faedah :
  • untuk jenazah laki-laki dikafani tiga lapis kain putih (satu untuk menutupi bagian bawah -semacam sarung- satu lagi untuk bagian atas -semacam baju- dan yang terakhir kain untuk pembungkusnya). Tidak perlu gamis (baju panjang) dan surban. Hal ini, sama seperti apa yang dilakukan terhadap jenazah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tapi, tidak mengapa jika dikafani dengan gamis (baju panjang), izar (sema-cam sarung untuk menutupi bagian bawah) dan kain pembungkus.
  • Adapun jenazah perempuan, dikafani dengan lima lapis: Baju, kerudung, sarung untuk bagian bawah dan dua kain pembungkus.
  • Dan yang wajib, baik bagi jenazah laki-laki atau perempuan adalah menutupinya dengan satu lapis kain yang dapat menu-tupinya secara sempurna. Tetapi, bila ada jenazah laki-laki yang meninggal dalam keadaan ihram, maka dia cukup dimandikan dengan air dan daun bidara. Kemudian dikafani dengan sarung dan baju yang dipakai atau yang lainnya dan tidak perlu menutup kepala dan wajahnya, juga tidak usah diberi parfum. Karena pada hari Kiamat nanti dia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiyah: "Labbaik allahumma labbaik" seperti yang diriwayatkan dalam hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Bila yang meninggal dalam keadaan ihram tadi seorang perem-puan maka dia dikafani seperti perempuan yang lain, hanya tidak perlu diberi wewangian, wajahnya tidak perlu ditutup dengan cadar, begitu pula tangannya tidak usah dipakaikan sarung tangan, tetapi cukup ditutup dengan kafan yang membungkusnya, seperti yang disebutkan dalam cara mengkafani jenazah perempuan.
  • Dan anak kecil laki-laki, dikafani dengan satu lapis sampai tiga lapis, sementara anak kecil perempuan dikafani dengan satu gamis (baju panjang) dan dua kain pembungkus.



6. Cara Menshalatkan Jenazah

Shalat jenazah, dilakukan dengan empat kali takbir. Setelah takbir pertama, membaca surat Al-Fatihah. Bila ditambah dengan membaca surat pendek lainnya atau dilanjutkan dengan membaca satu atau dua ayat, hal ini baik dan tidak apa-apa.
Sebab ada hadits shahih yang menyatakan hal tersebut sebagaimana diriwa-yatkan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu. Kemudian bertakbir kedua dan membaca shalawat kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sama seperti dalam tasyahhud. Kemudian bertakbir ketiga dan membaca do'a:
"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan orang yang mati di antara kami, orang yang hadir dan orang yang tidak hadir di antara kami, orang yang muda dan orang yang dewasa di antara kami, yang laki-laki dan perempuan di antara kami.
Ya Allah orang yang Engkau hidupkan di antara kami, hendaklah Engkau hidupkan dia atas ke-Islaman, dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, hendaklah Engkau wafatkan dia atas keimanan.
Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakanlah tempat singgahnya, luaskanlah tempat masuknya, mandikanlah dia dengan air dan salju. Sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana dibersihkannya baju putih dari kotoran. Berilah untuknya rumah yang lebih baik dari rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya. Masukkanlah ke dalam Surga dan jauhkanlah dia dari adzab kubur dan siksa Neraka. Luaskanlah kuburnya, berilah dia cahaya di dalamnya.
Ya Allah, janganlah Kau cegah kami (mendapat) pahalanya dan janganlah Kau sesatkan kami sesudahnya."

Kemudian bertakbir yang keempat dan selanjutnya bersalam satu kali saja ke sebelah kanan. Disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan untuk setiap kali takbir.


Bila yang meninggal masih kanak-kanak, maka sebagai ganti dari permohonan ampun yang ada dalam do'a di atas, dibaca do'a berikut:
"Ya Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan pahala bagi kedua orangtuanya, sebagai pemberi syafaat yang diterima. Ya Allah, beratkanlah dengannya timbangan amal baik kedua (orangtua)nya, besarkanlah pahala keduanya, dan kumpulkan dia dengan orang-orang mu'min shalih yang terdahulu. Jadikanlah dia berada dalam asuhan Ibrahim 'alaihis salam dan selamatkanlah dia dengan rahmatMu dari siksa Neraka."

Disunnahkan bagi yang menjadi imam shalat jenazah berdiri sejajar dengan kepala bila jenazahnya laki-laki, dan berdiri di tengah bila jenazahnya perempuan.

Bila jenazah yang dishalatkan lebih dari satu maka yang ada di depan imam adalah jenazah laki-laki dewasa dan jenazah perempuan dewasa posisinya setelah kiblat. Bila ditambah dengan jenazah anak-anak, maka jenazah anak laki-laki didahulukan atas jenazah perempuan, lalu jenazah anak perempuan. Posisi kepala anak laki-laki sejajar dengan kepala jenazah laki-laki dewasa dan pertengahan jenazah perempuan dewasa sejajar dengan kepala laki-laki dewasa. Begitu pula anak perempuan, posisi kepalanya sejajar dengan kepala perempuan dewasa.

Posisi makmum semuanya di belakang imam, kecuali bila ada seorang makmum yang tidak mendapatkan tempat di belakang imam, dia boleh berdiri di samping kanannya.

Klik disini untuk melihat Tata Cara Sholat Jenazah Secara Lengkap


7. Tata Cara Menguburkan Jenazah

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihpR4eby5BtxBAc8Prxd2C7RmE9Ylz-hDrUYkPwi6RzlFtm1sx5AwhgzESlMTJQfCIMkfvRYS6f9kUaITOc9hi3DJzLhcDQOQbQvwIT-FPT0WOLdGimY1zqcHN04-sdP_8oxJgUr9BRSE/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah.jpg


Disunnahkan menyegerakan mengusungnya ke pemakaman tanpa harus tergesa-gesa. Bagi para pengiring, boleh berjalan di depan jenazah, di belakangnya, di samping kanan atau kirinya. Semua cara ada tuntunannya dalam sunnah Nabi.
Para pengiring tidak dibenarkan untuk duduk sebelum jenazah diletakkan, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarangnya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEij4R21FlTUsoMWdYA-kKydBDj8RGZU9jqXv-IgtNmmeygi0Be800refEX3fONMPiFY2TiCf2Xi_Q3OJO1nFz5VfpedBboNO0EqbUoLkzDEZxls6N-wU62bviJaB9c6On4EanaLqlIPgMg/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah3.jpg


Disunnahkan mendalamkan lubang kubur, agar jasad si mayit terjaga dari jangkauan binatang buas, dan agar baunya tidak merebak keluar.
Lubang kubur yang dilengkapi liang lahad lebih baik daripada syaq. Dalam masalah ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
“Liang lahad itu adalah bagi kita (kaum muslimin), sedangkan syaq bagi selain kita (non muslim).” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani dalam “Ahkamul Janaaiz” hal. 145)

Lahad adalah liang (membentuk huruf U memanjang) yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian arah kiblat untuk meletakkan jenazah di dalamnya.
Syaq adalah liang yang dibuat khusus di dasar kubur pada bagian tengahnya (membentuk huruf U memanjang).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEicCc7dAgQ4AiDThyphenhyphenPLZU291XAizbmabpaCDXZ-68tKZ3zvmSjZRG35EowtUsgaj-eS9NPS8DNgZcl7EnDB2GSAdEqldOK28mhhzH-y4vmjtl4eZg6zgK9WHjbX_eXL2dB5nLbGwBhtYcE/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah3.jpg


A. Jenazah siap untuk dikubur. Allahul musta’an.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgVz45K151dH1VRw3GgKpYuQdxn11ceAaJ4B_AovVCFmG76YSYvppLxyf79aMx559iGzGZkierNebnOHrMBn0N6L_FIRPNj3tMj7pUh_YTB01CjFqCRJYYP4u8SjtAdg8y11QiVrhn-PSc/s1600/tata+cara+menguburkan+jenazah4.jpg

B. Jenazah diangkat di atas tangan untuk diletakkan di dalam kubur.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMrsLDxrlyjUj71rkTuGyaGPMAYk6CS62fymuImKeWhHZhR71XRABiDiqHBOkr8nCWT3OqTOUBvRrat-JpTNZX83Aw6pilFahuMYVHhXoLf-SJJy9Q0gV8r6eFh4ooWB7CBrqjdHMrreM/s1600/tata+cara+menguburkan+jenazah5.jpg

C. Jenazah dimasukkan ke dalam kubur. Disunnahkan memasukkan jenazah ke liang lahat dari arah kaki kuburan lalu diturunkan ke dalam liang kubur secara perlahan. Jika tidak memungkinkan, boleh menurunkannya dari arah kiblat.

D. Petugas yang memasukkan jenazah ke lubang kubur hendaklah mengucapkan:
“BISMILLAHI WA ‘ALA MILLATI RASULILLAHI (Dengan menyebut Asma Allah dan berjalan di atas millah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam).” 
ketika menurunkan jenazah ke lubang kubur. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjRUfCMHxRdruulT0xUkYOp-_zluxRPUk0hFf9bdpSaR5wQmb-HWwlCPzvrDyt5TN_eB2pwv4lhuDse6_HFDE3pf9ab3IblY38NtIeQSWXX65YTdMT7bWGTiPRQsgRXWlf_yl49lBoQG58/s1600/tata+cara+menguburkan+jenazah6.jpg

Disunnahkan membaringkan jenazah dengan bertumpu pada sisi kanan jasadnya (dalam posisi miring) dan menghadap kiblat sambil dilepas tali-talinya selain tali kepala dan kedua kaki.

E. Tidak perlu meletakkan bantalan dari tanah ataupun batu di bawah kepalanya, sebab tidak ada dalil shahih yang menyebutkannya. Dan tidak perlu menyingkap wajahnya, kecuali bila si mayit meninggal dunia saat mengenakan kain ihram sebagaimana yang telah dijelaskan.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-bUfTJKFr-zSWjGjIydYnyma4l5lmUYdTX55iDxtxHqWbCH1sGSUciweKe-iOSGhGzW9Xo3F8lQDtdxSIgPVoYx1e1ZrPFwCrJUx2fkeYz1QGQiloRbO5pCAh_JJTA-L5GWfaE1wkesU/s1600/tata+cara+menguburkan+jenazah7.jpg


F.  Setelah jenazah diletakkan di dalam rongga liang lahad dan tali-tali selain kepala dan kaki dilepas, maka rongga liang lahad tersebut ditutup dengan batu bata atau papan kayu/bambu dari atasnya (agak samping).
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXNAstWNdFUY7xwDcdbFlri5UKFoxJEz5DwsEAHIYXWpuHSPLke9oYC2snnxiN45lEVB8t_sZyEoiETwWGJgZjEtWefIPQQQ6SvzZDYVj6P9hC69F1Jx8VElLphFcKFHJZPJcqr8WucvU/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah8.jpg


G. Lalu sela-sela batu bata-batu bata itu ditutup dengan tanah liat agar menghalangi sesuatu yang masuk sekaligus untuk menguatkannya.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-wR3IoFjUAzFp0jNldUed5xvU52MXGQKUbjPBx-nz8c7m7sI-B_oc8flzZwPx57wnG__eNnQhpObD8I-dTTEuDjBmWg86Dv7EPFrL1Ks3v6b64GsDlUhP03nlEFTRoTT4AMuKvdjlH9Q/s320/tata+cara+menguburkan+jenazah9.jpg

H. Disunnahkan bagi para pengiring untuk menabur tiga genggaman tanah ke dalam liang kubur setelah jenazah diletakkan di dalamnya. Demikianlah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam. Setelah itu ditumpahkan (diuruk) tanah ke atas jenazah tersebut.

I. Hendaklah meninggikan makam kira-kira sejengkal sebagai tanda agar tidak dilanggar kehormatannya, dibuat gundukan seperti punuk unta, demikianlah bentuk makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam (HR. Bukhari).

J. Kemudian ditaburi dengan batu kerikil sebagai tanda sebuah makam dan diperciki air, berdasarkan tuntunan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam (dalam masalah ini terdapat riwayat-riwayat mursal yang shahih, silakan lihat “Irwa’ul Ghalil” II/206). Lalu diletakkan batu pada makam bagian kepalanya agar mudah dikenali.

K. Haram hukumnya menyemen dan membangun kuburan. Demikian pula menulisi batu nisan. Dan diharamkan juga duduk di atas kuburan, menginjaknya serta bersandar padanya. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam telah melarang dari hal tersebut. (HR. Muslim)

L. Kemudian pengiring jenazah mendoakan keteguhan bagi si mayit (dalam menjawab pertanyaan dua malaikat yang disebut dengan fitnah kubur). Karena ketika itu ruhnya dikembalikan dan ia ditanya di dalam kuburnya. Maka disunnahkan agar setelah selesai menguburkannya orang-orang itu berhenti sebentar untuk mendoakan kebaikan bagi si mayit (dan doa ini tidak dilakukan secara berjamaah, tetapi sendiri-sendiri!). Sesungguhnya mayit bisa mendapatkan manfaat dari doa mereka.

Faedah :

Menurut aturan syariat, kuburan itu dibuat dengan kedalaman sampai pertengahan tinggi seorang laki-laki dan dibuatkan ke dalamnya liang lahad di arah kiblat, dan jenazah diletakkan di dalam liang lahad dengan bertumpu pada sisi kanan badannya (miring ke kanan, pen.) kemudian tali-tali pengikat kafan itu dibuka, tidak dicabut tapi dibiarkan begitu saja, dan wajahnya tidak perlu disingkap baik jenazah laki-laki atau perempuan. Kemudian diberi batu bata besar yang didirikan dan (celah-celahnya) diberi adonan pasir supaya kuat dan bisa menjaganya (jenazah) agar tidak ber-jatuhan debu/tanah. Bila sulit mendapatkan batu bata boleh diganti yang lain seperti; papan, batu atau bambu yang dapat mengha-langi agar tanah tidak masuk ke dalam. Setelah itu, baru ditimbun dengan tanah. Dan disunnahkan ketika itu membaca:
"Dengan nama Allah dan sesuai dengan ajaran Rasulullah."

Disyariatkan bagi yang belum menshalatkannya untuk menshalatkannya setelah dikuburkan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan hal tersebut, tapi dengan catatan hal itu boleh dilakukan dalam jangka waktu satu bulan atau kurang, dari setelah dikuburkan. Bila sudah lewat dari satu bulan tidak disyariatkan lagi shalat di atas kuburan. Karena tidak ada keterangan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan shalat di atas kuburan setelah sebulan dari penguburan.

Tidak boleh bagi keluarga jenazah membuat makanan untuk orang-orang. Berdasarkan perkataan seorang sahabat yang mulia Jarir bin Abdillah Al-bajali radhiallahu 'anhu
"Dulu kami menganggap, berkumpulnya (orang-orang) di tempat keluarga mayit dan membuat makanan setelah penguburan, adalah termasuk 'niyahah' (ratapan yang hukumnya haram)." (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang baik). 

Adapun membuatkan makanan untuk keluarga yang berkabung atau tamu-tamu mereka maka tidak apa-apa. Bahkan dianjurkan oleh agama, agar para kerabat dan para tetangga membuat makanan bagi mereka. Karena, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendengar kabar kematian Ja'far bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu di Syam, beliau meminta keluarga beliau untuk membuat makanan yang diberikan kepada keluarga Ja'far. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya telah menimpa kepada mereka musibah yang telah menyibukkan mereka."

Keluarga jenazah boleh memanggil para tetangga dan yang lainnya untuk makan makanan yang telah dihadiahkan bagi mereka dan menurut pengetahuan kami tentang hukum syara', tidak ada batasan waktu untuk hal itu.

Tidak dibolehkan bagi seorang perempuan berkabung atas kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali yang meninggal adalah suaminya. Saat itu dia harus berkabung selama empat bulan sepuluh hari, kecuali kalau dia hamil maka sampai dia melahirkan. Berdasarkan hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal ini.

Adapun bagi seorang laki-laki tidak boleh mempunyai masa berkabung atas kematian seorang kerabat dan yang lainnya.

Disyariatkan bagi kaum pria untuk berziarah kubur dari waktu ke waktu. Tujuannya untuk mendo'akan yang mati, memohon-kan rahmat untuk mereka, juga untuk mengingatkan akan kematian dan apa yang ada setelah itu. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Ziarahilah kubur itu, sesungguhnya dia akan mengingatkan kalian tentang alam akhirat." (Hadits dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam Kitab Shahihnya)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga mengajarkan kepada para sahabatnya apabila mereka berziarah kubur untuk mengucapkan:
"Keselamatan untuk kalian wahai ahli kubur dari kaum mu'minin dan muslimin, dan sesungguhnya kami --Insya Allah-- akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan untuk kami dan untuk kalian. Semoga Allah merahmati orang-orang yang mati lebih dahulu dari kami dan juga orang-orang yang akan mati belakangan."

Adapun kaum wanita, maka dia tidak boleh melakukan ziarah kubur, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum wanita yang menziarahi kubur. Alasannya adalah karena takut terjadi fitnah dan tidak mampu menahan kesabaran. Begitu pula, mereka tidak boleh ikut mengantar jenazah sampai ke kuburan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga melarang hal tersebut. Akan tetapi, menshalatkan jenazah --baik di masjid maupun di tempat lain-- dibolehkan untuk pria dan wanita semuanya.





A. PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM
1.       PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI UMAYAH
     Dinasti Umayah berdiri setelah berakhirnya masa ke khalifahan Ali Bin Abitholib. Khalifah pertama dinasti Umayah adalah Muawiyah Bin Abi Sofyan. Wilayah kekuasaan Dinasti Umayah berkembang di sebelah Timur sampai ke Oxus, bagian barat India sampai di Punjab dan Lahore. Di utara, dikuasainya pulau Rhodes,Cretta. Semntara di barat, dinasti ini menguasai seluruh Afrika Utara,Aljazair,Tangiers,dan Spanyol. Kemajuan Islam pada masa ini diantaranya sebagai berikut.
a.      Ekonomi
    Pada masa Khalifah Muawiyah, didirikan percetakan uang yang bertuliskan bahasa Arab yang terbuat dari perunggu. Uang ini disempurnakan oleh Khalifah selanjutnya yaitu Abdul Malik bin Marwan. Jenis uang ini sebagai mata uang resmi pemerintahan islam. Mata uang tersebut dari emas (dinar),perak (dirham),dan perunggu (fals/fuls), yaitu mata uang yang satu sisi bertuliskan kalimat “laailaha illallah” dan sisi lainnya bertuliskan Qul huwallahu ahad. Bagian luar lingkarannya dituliskan Muhammad Rasulullah bil huda wa dinil haq. Untuk kepentingan itu, Khalifah Abdul Malik bin Marwan mendirikan pabrik percetakan uang di Damaskus.
Dalam tatanan ekonomi dan keuangan juga dibentuk jawatan ekspor dan impor, badan urusan logistik, lembaga sejenis perbankan, dan badan pertanahan negara. Dalam bidang teknologi, dinasti telah mampu menciptakan senjata-senjata perang yang canggih pada masanya, sarana transportasi darat maupun laut,serta sistem pertanian dan pengairan .


b.      Sosial dan Budaya
Di antara kebudayaan Islam yang mengalami perkembangan pada masa ini adalah seni sastra,seni rupa,seni suara,seni bangunan, seni ukir,dan sebagainya. Pada masa ini telah banyak bangunan hasil rekayasa umat Islam dengan mengambil pola Romawi, Persia, dan Arab. Contohnya adalah bangunan masjid Damaskus yang dibangun pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik .
     Kebijakan lain dari peninggalan pemerintahan Dinasti Umayyah adalah mendirikan lembaga Mahkamah Agung. Lembaga ini didirikan untuk mengadili para pejabat tinggi negara yang melakukan penyelewengan atau tindakan yang merugikan bangsa dan negara atau bertindak sewenang-wenang terhadap rakyat. Ia juga membangun Kubah Baru (Qubbah al-Sakhra)di Yarussalem yang hingga kini masih terpelihara dengan baik.
     Dalam bidang sosial budaya, khalifah pada masa Bani Umayyah banyak memberi kontribusi yang cukup besar dengan dibangunnya rumah sakit (mustasyfayat)di setiap kota oleh Kholifah Walid bin Abdul Malik. Selain itu juga dibangun rumah singgah bagi anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tua mereka akibat perang.
     Seni sastra berkembang dnegan pesat dan bermutu tinggi. Seni suara yang berkembang adalah seni baca Al-qur’an, qasidah, musik dan lagu-lagu yang bernafaskan cinta kepada Allah. Saat itu bermunculan seniman seniman dari Qori’/qori’ah pertama. Perkembangan seni yang menonjol adalah penggunaan Khot Arab sebagai motif ukiran atau pahatan . hal ini dapat di lihat dari banyaknya dinding masjid dan tembok-tembok istana yang diukir dengan khat Arab. Salah satunya adalah ukiran dinding Qushair Amrah (Istana Mungil Amrah)

c.       Ilmu Pengetahuan
1)      Ulumul Lisaniyah, yaitu ilmu yang diperlukan untuk memastikan bacaan Al-qur’an, menafsirkan, dan memahaminya. Pada masa ini dilakukan  pembaharuan dalam ragam tulisan bahasa Arab ,yaitu oleh Hajjaj bin Yusuf, salah seorang gubernur Abdul Malik yang mahir di salam seni menulis Arab, yaitu dengan memberi tanda titik pada huruf yang mempunyai kesamaan bentuk, seperti antara huruf 
2)      Tarikh (sejarah), yang meliputi Tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya, riwayat hidup pemimpin-pemimpin mereka, serta tarikh umum yaitu Tarikh bangsa-bangsa lain.
3)      Ilmu qariaat, yaitu ilmu yang membahas tentang membaca Al-qur’an. Pada masa ini termasyurlah tujuh macam bacaan al-qur’an  yang dikenla dengan Qiraat Saba’ah  yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu Abdullah bin Katsir, Ashim bin Abi Nujud Abdullah bin Amir al-Jashahash,Ali bin Hamzah Abu Hasan al-Kisai,Hamzah bin Habib az-Zaiyat, Abu amr bin al-Ala, dan Nafi bin Na’im.
4)      Ilmu tafsir,yaitu ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al-Qur’an. Pada masa ini muncul ahli tafsir yang terkenal seperti Ibnu Abbas dari kalangan sahabat, Mujahid, dan Muhammad al-Baqirbin Ali bin Husain dari kalangan syi’ah.
5)      Ilmu hadis, yaitu ilmu yang ditunjukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad hadis, karena banyak hadis yang bukan berasal dari Rasulullah. Di antara muhaddis yang terkenal pada masa ini ialah az-Zuhry, Ibnu Abi Malikah, al-Auza’i Abdur Rahman bin Amr, Hasan Basri, dan as-Sya’by. Khalifah yang memerintahkan penulisan hadis pada masa ini adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
6)      Ilmu nahwu, yaitu ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat didalam berbagai posisi. Ilmu ini muncul setelah banyak bangsa yang bukan Arab masuk Islam dan negeri-negeri mereka menjadi wilayah negara Islam. Penyusun ilmu nahwu yang pertama dan membukukannya adalah Abu Aswad ad-Dualy. Beliau belajar dari Ali bin Abi Thalib, sehingga ada ahli sejarah yang mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib adalah Bapak Ilmu Nahwu.
7)      Ilmu bumi ( al-jughrafia ). Ilmu ini muncul karena adanya kebutuhan kaum muslim pada saat itu, yaitu untuk keperluan menuaikan ibadah haji. Seseorang agar tidak tersesat di perjalanan, perlu ilmu yang membahas tentang keadaan letak wilayah. Ilmu ini pada zaman Bani Ummayah baru dalam tahap merintis.
8)      Ulumud dakhilah, yaitu ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing kedalam bahasa arab dan disempurnakan untuk kepentingan kebudayaan islam. Diantara ilmu asing yang diterjemahkan itu adalah ilmu-ilmu pengobatan. Diantara tokoh yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Khalid bin Yazid bin Mu’awiyah.

d.Politik
Semasa Dinasti Ummayah ( Amawiyah ) berkuasa ( 41-132 H / 661-750 M ), banyak institusi politik dibentuk, misalnya undang-undang pemerintahan, dewan menteri, lembaga sekretariat negara, jawatan pos dan giro, serta penasehat khusus di bidang politik.
Politik telah mengalami kemajuan dan perubahan sehingga lebih teratur dibandingkan masa sebelumnya, terutama dalam hal khilafah ( kepemimpinan ) dengan dibentuknya al-kitabah ( sekretariat negara ), al-hijabah ( ajudan ), organisasi keuangan, organisasi kehakiman, dan organisasi tata usaha negara.
Kekuatan militer pada masa Ban Umayyah jauh lebih berkembang dari masa sebelumnya, sebab diberlakukan undang-undang wajib militer ( Nizhamut Tajnidil Ijbary). Pada masa sebelumnya, yakni masa Khulafaurrasyidin, tentara merupakan paskan sukarela.
Pada masa ini juga dibangun armada laut dengan sempurna yang berhasil menaklukan pulau Rhodus dengan panglimanya Laksamana Aqabah bin Amir juga membentuk armada yang bisa bertempur dalam segala musim.

2. PERADABAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
            Dinasti Abbasiyah berkuasa selama lebih kurang enam abad ( 132-656 H / 750-1258 M ), didirikan oleh Abul Abbas as-Saffah dibantu oleh Abu Muslim al-Khurasani, seorang jenderal muslim yang berasal dari Khurasan, Persia.
a.      Bidang Sosial dan Budaya
Kemajuan ilmu pengetahuan dan sosial budaya pada masa ini adalah seni bangunan dan arsitektur, baik untuk bangunan istana, masjid, dan kota seperti istana Qasharul Dzahabi, istana Qasharul Khuldi, kota Baghdad, serta Sammara.
Kemajuan juga terjadi pada bidang sastra, bahasa, dan seni musik. Pada masa inilah lahir seorang sastrawan dan budayawan terkenal, seperti Abu Nawas, Abu Athahiyah, al-Mutanabby, dan Abdullah bin Muqaffah. Karya yang masih dapat dibaca hingga kini adalah kitab Kalilah Wa Dimna. Sementara tokoh terkenal dalam bidang musik yang kini karyanya masih dipakai adalah Yunus bin Sulaiman, Khalil bin Ahmad ( pencipta teori musik islam ), dan al-Farabi.
b.      Bidang Poitik dan Militer
Pemerintahan Dinasti Bani Abbasiyah memperbarui sistem politikpemerintahan dan kemiliteran. Agar semua kebijakan militer terkoordinasi dan berjalan dengan baik, pemerintahan Dinasti Abbasiyah membentuk dapertemen pertahanan dan keamanan yang disebut Diwanul Jundi. Dapertemen inilah yang mengatur semua yang berkaitan dengan kemiliteran dan pertahanan keamanan.
c.       Bidang Ilmu Pengetahuan
Pada masa ini bermunculan para ahli dalam bidang ilmu pengetahuan, seperti filsafah. Filsuf yang terkenal pada saat itu antara lain al-Kindi ( 185-260 H/ 801-873 M ) dan Abu Nasar al-Faraby ( 258-339 H / 870-950 M ). Kemajuan juga terjadi pada bidang ilmu sejarah, ilmu bumi, dan astronomi. Di antara sejarawan muslim pertama yang terkenal yang hidup pada masa ini adalah Muhammad bin Ishaq ( 152 H / 768 M ). Ahli bumi ( Geografi ) pada masa Abbasiyah adalah al-Kalbi yang masyhur pada abad ke-9 M khususnya dalam studinya dikawasan arab. Pada abad ke-10 M, al-Astakhri menerbitkan buku geografi negeri-negeri islam dengan peta berwarna. Al-Biruni pada awal abad ke-11 M melengkapi karya al-Astakhri ini dengan menerbitkan buku geografi Rusia dan Eropa utara.
Astronom pertama muslim, Muhammad bin Ibrahim al-Farazi ( 777 M ), membuat astolobe atau alat ukur ketinggian bintang. Lalu ada Ali ibn Rabban al-Tabari ( 850 M ) sebagai dokter pertama yang mengarang buku Firdaus al-Hikmah. Tokoh kedokteran lainnya adalah Ibnu Sina yang mengarang al-Qanun Fi al-Tib ( Ensiklopedia Kedokteran ), al-Razi, dan al-Farabi.
Dibidang kimia, muncul Jbir bin Hayyan sebagai Bapak Ilmu Kimia Islam. Kimiawan muslim lainnya ketika itu adalah al-Razi dan al-Tuqrai. Muncul pula sejarawan seperti Ahmad al-Yakubi, Abu Jafar Muhammad bin Jafar bin Jarir al-Tabari, dan al-Mas’udi.
Ilmu lain yang juga dikembangkan pada masa pemerintahan Abbasiyah adalah ilmu hisab / matematika. Ilmu ini berkembang karena kebutuhan dasar pemerintahan untuk menentukan ketepatan dalam setiap pembangunan. Tokoh dalam bidang matematika yang terkenal adalah Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi, yang juga mahir dalam bidang astronomi. Dia-lah yang menciptakan ilmu al-jabar.
d.      Bidang Ilmu Agama
Diantara ilmu agama islam yang berkembang pesat pada masa itu adalah ilmu tafsir dengan tokoh yang terkenal al-Subhi, Muqatil bin Sulaiman, Muhammad bin Ishaq, Abu Bakar al-Asham, dan Abu Muslim al-Asfahani. Para ulama hadist yang terkenal pada masa ini adalah Imam Bukhari dengan bukunya Sahih Bukhari, Abu Muslim al-Hajjaj dari nissabur dengan karyanya Sahih Muslim, Ibnu Majah, Abu Dawud, al-Turmudzi, dan an-Nas’i. Karya-karya mereka terkenal dengan nama al kububu al sittah. Selain ilmu tafsir dan ilmu hadis berkembang juga ilmu fiqih dan ilmu kalam.
Dalam bidang fikih ulama yang terkenal pada masa ini adalah Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali.

B. PERIODISASI KEJAYAAN PERADABAN ISLAM
1.      Periode Klasik
Pada masa ini merupakanmasa ekspansi, integrasi, dan keemasan islam. Sebelum wafatnya Nabi Muhammad saw, seluruh semenanjung Arab telah tunduk dibawah kekuasaan islam, yang kemudian ilanjutkan dengan ekspansi yang lebih luas lagipada masa khalifah pertama Abu Bakar as-Shiddiq, hingga berlanjut pada kekhalifahan berikutnya.
Pencapaian kemenangan islam pada masa ini adalah dapat dikuasainya Irak pada tahun 634 M, yang kemudian meluas hingga Susiah. Pada masa Umar bin Khatab, islam mampu menguasai Damaskus ( 635 M ) dan tentara Bizantium di daerah Syiria pun ditaklukan pada perang Yrmuk ( 636 M ). Alexandria dan Mesir dengan tembok B abilonya pun berhasil dikuasai. Kekuasaan islam pun kian meluas hingga Palestina, Syiria, Irak, Persia, dan Mesir. Pada masa khalifah Utsman bin Affan, Tripoi dan Ciprus pun di takukan.
Kekhalifahan pun berlanjut pada kekuasaan Bani Ummayah. Pada masa ini kekuasaan islam semakin luas, berawal dari Tunis, Khurasan, Afganistan, Balkh, Bukhari, Khawarizm, Farghana, Samarkhand, Bulukhistan, Sind, Punjab, dan Multan. Bukan hanya itu, perluasan dilanjutkan ke Aljazair dan Maroko, bahkan telah membuka jalan ke kawasan Eropa yaitu Spanyol, dan menjadikan Cordova sebagai ibukota islam Spanyol. Jadi, pada masa dinasti ini kekuasaan islam telah menguasai Spanyol, Afrika Utara, Syiria, Palestina, Senemanjung Arabia, Irak, sebagian dari Asia kecil, Persia, Afghanistan, Pakistan, Turkmenia, Uzbek, dan Kirgis (di Asia tengah ).
Sejak kedinastian Bani Ummayah, peradaban islam mulai menampakan pamor keemasanya walaupun lebih memusatkan perhatian pada kebudayaan Arab. Benih-benih peradaban baru tersebut antara lain perubahan bahasa administrasi negara dari bahasa Yunani dan Pahlawi ke bahasa Arab. Bahasa Arab pun menjadi bahasa resmi yang harus dipelajarihingga mendorong Imam Sibawaih menyusun Al-Kitab yang menjadi pedoman dalam tata bahasa Arab.
Pada saat itu bermunculan sastrawan-sastrawan islam dengan berbagai karya besar antara lain sebuah novel terkenal Laila Majnun yang di tulis oleh Qais al-Mulawwah. Dengan adanya pusat kegiatan ilmiah di Kufah dan Basrah, bermunculan ulama bidang tafsir, hadits, fiqih, dan ilmu kalam.
Pada bidang ekonomi dan pembangunan, Bani Ummayah dibawah pimpinan Abdul Malik, telah mencetak alat tukar uang berupa dinar dan dirham. Pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan masjid-masjid di Damaskus, Cordova, dan perluasan masjid Mekkah serta Madinah, termasuk al-Aqsa di al-Quds ( Yerussalem ). Dibangun pula monument Qubbah as-sakhr serta istana-istana untuk tempat peristirahatan di padang pasir, seperti Qusayr dan al-Mushatta.
Setelah kekuasaan Bani Ummayah menurun dan digantikan oleh Bani Abbasiyah pada tahun 132 H, peradaban islam terus berkembang. Pada masa al-mahdi, perekonomian mengalami peningkatan dengan konsep perbaikan sistem pertanian dengan irigasi. Pertambangan emas, perak, dan tembaga juga meningkat pesat. Perekonomian menjadi lebih baik setelah dibukannya jaulur perdagangan dengan transit antara Timur dan Barat dengan Basrah sebagai pelabuhanya.
Pada masa Harun al-Rayid, kehidupan sosial menjadi lebih mapan dengan dibangunya rumah sakit, pendidikan kedokteran, dan farmasi. Di Bagdad pada masa itu mempunyai 800 orang dokter. Dilanjutkan pada masa al-Makmun yang lebih berkonsentrasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dengan menerjemahkan buku-buku kebudayaan Yunani dan Sansekerta serta berdirinya Baitul-hikmah sebagai pusat kegiatan ilmiahnya. Berdiri pula universitas al-Azhari di Mesir. Di bangunya sekolah-sekolah menjadikan Baghdad sebagai pusat kebudayaan dan ilmu pengetahuan.

2.      Periode Pertengahan
Pada periode ini islam mengalami kemunduran. Satu demi satu kerajaan islam jatuh ketangan bangsa Mongol. Kerajaan islam spanyol pun mempu ditaklukan oleh raja-raja kristen yeng bersatu hingga orang-orang islam spanyol berpindah kekota-kota di pantai utara Afrika.
Peradaban islam kembali bangki sekitar tahun 1500-1800 M. Terdapat 3 kerajaan besar yang menjai tonggak berjayanya kembali peradaban islam. Kerajaan besar tersebut adalah kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Safawi Persia, dan Kerajaan Mughal di India.
Kerajaan Turki berhasil mengambil alih Bizantium dan menduduki Konstantinopel ( Istambul ). Akhirnya kekuasaan Turki Usmani mempu menguasai Asia kecil, Armenia, Irak, Syiria, Hijaz, Yaman, Mesir, Libya, Tunis, Aljazair, Bulgaria, Yunani, Yugoslavia, Albania, Hongaria, dan Rumania. Kerajaan Usmani mendapatkan julukan the patron of art kerena memberi perhatian yang sangat besar terhadap seni.
Di tempat lain, Peria bangkit melalui Kerajaan Safawi ( 1252 ) dengan dinasti yang berasal dari Azerbaijan Syaikh Saifuddin yang beraliran syi’ah. Kekuasaanya menyeluruh hingga seluruh Persia berbatasan dengan kekuasaan Usmani di barat dan Kerajaan Mughal di kawasan timur.
Kerajaan Mughal di India berdiri pada tahun  1482 dengan pendirinya Zahirudin Babur. Kekuasaanya mencakup Afganistan, Lahore, India Tengah, Malwa dan Gurajat. Di India, bahasa Urdu menjadi bahasa kerajaan menggantikan bahasa Persia. Kemajuannya membuahkan bukti peninggalan sejarah antara lain Taj Mahal, Benteng Merah, Masjid-masjid, dan gedung-gedung pemerntahan di Delhi.
Hinga pada abad ke-17, di Eropa mulai muncul negara-negara kuat, bahkan Rusia mulai maju di bawah Peter Yang Agung. Melalui peperangan, Usmani mengalami kekalahan. Safawi Persia pun ditaklukan oleeh Raja Afghan yang mempunyai perbedaan faham. Kerajaan Mugha India pecah dikarenakan terjadi pemberontakan dari Kaum Hindu, bahkan Inggris pun berperan menguasainya pada tahun 1857 M.


3.      periode Modern
Periode ini dikatakan sebagai periode kebangkitan Islam yang ditandai dengan berakhirnya ekspedisi Napoleon di Mesir ( 1789-1801 M ). Hal ini membuka mata umat Islam akan kemunduran dan melemahnya peradaban islam di samping kemajuan dan mulai berkuasanya Barat. Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berfikir mencari jalan keluar untuk mengembalikan kekuatan yang telah pincang dan membahayakan umat Islam. Islam yang pernah berjaya pada masa klasik, kini berbalik menjadi gelap. Bangsa Barat menjadi lebih maju dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan peradabannya.
Timbullah pemikian dan pembaharuan dalam Islam yang disebut dengan modernisasi dalam islam. Sekian tokoh pembaharu Islam telah mengeluarkan buah pikirannya guna membuat umat Islam kembali maju sebagaimana pada periode klasik. Para tokoh tersebut antara lain Muhammad bin Abdul Wahab di Arab, Muhammad Abduh, Jamalludin al-Afghani, Muhammad Rasyid Ridha di Mesir,Sayyid Akhmad Khan, Syah Walliyullah, dan Muhammad Iqbal di India, serta Sultan Mahmud II dan Muthafa Kamal di Turki.

C.KOTRIBUSI ISLAM DALAM PERKEMBANGA
PERADABAN DUNIA
1.      sepanjang abad ke-12 dan sebagian abad ke-13, karya karya kaum kuslim dalam berbagai bidang telah diterjemahkan ke dalam bahasa latin, khususnya dari spanyol. Penerjemahan ini telah memperkaya kurikulum pendidikan duna barat.
2.      Kaum muslimin telah memberi sumbangan eksperimental mengenai metode dan teori sains ke dunia barat.
3.      System notasi dan decimal arab dalam waktu yang sama telah dikenalkan di dunia barat
4.      Karya karya ilmuan muslim dalam bentuk terjemahan, khusunya karya ibnu sina (Avicenna) dalam bidang kedokteran, digunakan sebagai teks di lembaga pendidikan tinggi sampai prtengahan abad ke-17 M
5.      Para ilmuan muslim dengan berbagai karyanya telah merangsang kebangkitan eropa, memperkays kebudayaan romawi kuno serta literature klasik yang melahirkan renaissance.
6.      Lembaga-lembaga pendidikan islam yang telah didirikan jauh sebelum eropa bangkit dalam bantuk ratusan madrasah adalah pendahulu univertas yang ada di eropa
7.      Para ilmuan muslim berhasil melestarikan dan tradisi ilmuan romawi-persi (Greco helenistic) sewaktu eropa dalam kagalapan
8.      Sarjana sarjana eropa belajar di berbagai lembaga pendidikan tinggi islam danmenstransfer ilmu pengetahuan ke dunia barat
9.      Para ilmuan muslim menyumbangkan pengetahuan tentang rumah  sakit, sanitasi, dan makanan kepada eropa.

D. NILAI-NILAI LIHUR PADA MASA KEJAYAAN ISLAM
            Beberapa pelajaran yang dapat diambil dari masa kejayaan Islam antara lain sebaga berikut.
1.      Hanya dengan kerja keras dan usaha yang maksimal, apa yang diinginkan akan berhasil.
2.      Belajar dengan giat dan terus-menerus merupakan kunci meraih kejayaan.
3.      Tidak berputus asa dan terus berusaha berlandaskan pada Al-Qur’an dan Sunah.
4.      Sesama muslim adalah saudara.
5.      Menjadikan perbedaan sebagai rahmat, bukan sebagai jurang pemisah.











Penutup
Sekian makalah dari saya semoga bermanfaat bagi pembaca dan apabila ada salah pengetikan mohon di maklumi dikarenakan masih belum provesonal.
Sekian & Terima kasih